Standard Pemeriksaan & Pengujian
Instalasi Penyalur Petir
Pemerikasaan instalasi akan memastikan kelayakan dari sebuah instalasi penangkal petir yang terpasang
Setiap instalasi Penangkal Petir sebaiknya diperiksa setiap setahun
sekali yang dilakukan menjelang musim penghujan (Internal Cek) ,
diharapkan selama musim penghujan instalasi yang telah terpasang dapat
berfungsi dengan baik sehingga bangunan akan aman dan terlindungi serta
terhindar dari bahaya sambaran petir.
Setiap instalasi Penangkal Petir sebaiknya diperiksa setiap setahun sekali secara mandiri oleh teknisi ( internal cek ) dan Pemeriksaan yang mendapatkan sertifikasi disnaker tiap dua tahun sekali
Sebagaimana peraturan pemerintah RI NO. :PER. 02/MEN/1989 TENTANG PENGAWASAN INSTALASI PENYALUR PETIR maka pemeriksaan berkala oleh instansi terkait dalam hal ini adalah Disnaker/Perusahaan Jasa K3,
hal ini dapat terwujud apabila pihak Swasta/Instansi sadar perlunya
keselamatan baik itu pada gedung dan isinya maupun keselamatan bagi
karyawan yang ada disekitar tempat kerja.
Kami sebagai Pihak Ketiga/Swasta menawarkan jasa akan keperluaan 2 hal tersebut :
- Pemeriksaan berkala tahunan / Internal CekBahwa pemerikasaan instalasi penyalur petir ini akan dilakukan dengan mengikuti standarisasi teknis dan mengikuti aturan yang berlaku , Tujuan akhir dari Internal Cek adalah memberikan kepastian akan kelayakan sebuah instalasi . sehingga dari pihak pemilik bangunan akan benar benar yakin akan fungsi penyalur petir yang terpasang .
- Pemeriksaan / Sertifikasi Disnaker dan Re-Sertifikasi Disnaker setiap 2 tahun sekaliSedangkan Sertifikasi Disnaker dan Re-Sertifikasi Disnaker adalah menyertakan pihak Instansi Terkait di daerah tersebut kali ini Disnaker Setempat . Di libatkannya dipak pemerintahan tidak lain karena masih ada keterkaitan akan hasil uji kelayakan ini dengan berbagai kepentingan yang lain ( ISO , Asuransi )
Beberapa dokumen harus di siapkan bila akan di lakukan ijin pengesahan Disnaker diantaranya PERMOHONAN PENGESAHAN DISNAKER
Lingkup Kerja Pemeriksaan Instalasi
Pemeriksaan instalasi penangkal petir meliputi pemeriksaan yang
terdiri dari serangkaian pengujian terhadap sistem penyalur petir yang
ada , mulai dari jenis dan fisik material , spesifikasi teknis material ,
serta teknis pemasangan.
Hasil pemeriksaan instalasi penangkal petir berisi data teknis
kondisi fisik instalasi penyalur petir, serta hasil spesifikasi
teknisnya sesuai standar operasional dan ketentuan yang berlaku.
Rekomendasi perbaikan atau penggantian akan diberikan bila ditemukan
kesalahan ataupun potensi ketidaksesuaian , Untuk pelaksanaan perbaikan
akan kembali menjadi kebijakan pihak pemilik akan pelaksanaanya.
Proses Pemeriksaan Instalasi Meliputi :
- Pemeriksaan data teknis yang ada
- Pengamatan visual peralatan dan sistem instalasi penangkal petir (di lokasi).
- Pencatatan data lapangan ( di lokasi ).
- Perbandingan kesesuaian teknis dengan standar nasional.
- Melakukan evaluasi teknis dalam standarisasi yang dipakai
- Analisa kelayakan instalasi
- Laporan Hasil Pemeriksaan
Hasil Pelaporan Pemerikasaan Instalasi Penangkal Petir
Hasil laporan pemeriksaan akan disampaikan kepada pelanggan baik
lesan atau tulisan . Bila ada temuan kelemah menjadi dasar rekomendasi
kami agar dilakukan perbaikan.
Perbaikan akan kekurangan dan kelemahan dari instalasi menjadi
tanggung jawab penuh pihak pengelola bila tidak di lakukan perbaikan (
Internal Cek ), Tetapi akan berbeda bila pemeriksaan berkala 2 tahunan ,
bila ditemukan ketidak sesuaian maka dari Pihak Dinas Tenaga Kerja
setempat tidak mensetujui kelayakan pakai dari fungsi keselamatan
Penyalur Petir .
Sertifikasi Disnaker
Sertifikasi Legal Regulasi akan dilakukan pihak Disnaker dengan
menyertakan hasil pelaporan pemeriksaan dan dilengkapi dokumen dokumen
pendukung , gambar situasi , detail instalasi dan surat Permohonan Pengesahan .
Bila ada ketidak sesuaian maka pihak Instansi terkait ini akan meminta untuk melakukan perbaikan terlebih dahulu .
Pihak kami akan memprakarsai seluruh proses Sertifikasi Disnaker ini ,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar